**::Virus corona: Pelaksanaan haji 2020 terancam batal, calon jemaah, 'kalau tahun depan, apa masih ada umur?'::**
Virus corona: Pelaksanaan haji 2020 terancam batal, calon jemaah, 'kalau tahun depan, apa masih ada umur?'
Pelaksanaan ibadah haji 2020 terancam batal di tengah pandemi virus corona dan kementerian agama mengatakan sudah menyiapkan skenario bila Mekah ditutup tahun ini.
Sinyalemen terbaru ini dikatakan Menteri urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Salih bin Taher Banten. Seperti dikutip Reuters dari Ekhbariyya TV, Menteri Muhammad Salih meminta jemaah haji di seluruh dunia untuk menunggu sebelum membuat rencana haji sampai ada kejelasan tentang pandemi virus corona.
Kementerian Agama melalui juru bicaranya, Oman Fathurahman mengatakan maksud pejabat Arab Saudi bukan menunda pelaksaan haji tahun, tapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi.
- Arab Saudi tangguhkan sementara visa jemaah umrah, Indonesia minta pengecualian 'karena tak terpapar virus corona'
- Peta dan infografis terkait pasien terinfeksi, meninggal dan sembuh di Indonesia dan dunia
- Indonesia hentikan semua kunjungan dan transit warga negara asing mulai 2 April
"Jadi konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak," kata Oman melalui keterangan persnya, Rabu (04/01).
Namun, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis mengatakan pemerintah sudah menyiapkan skenario jika Arab Saudi menutup Mekah tahun ini.
Calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini dapat melunasi atau mengambil uangnya.
Bagi calon jemaah yang memilih menarik uang pelunasan, maka ia tetap menjadi jemaah dengan status tunggu antrean tahun depan.
"Tapi statusnya nanti dia akan menjadi jemaah waiting list lagi untuk tahun depan, karena dia nanti tergantung apakah ketika mau berangkat akan melunasi lagi atau tidak. Beda dengan yang tidak menarik uangnya, maka dia termasuk jemaah yang lunas tunda," kata Muhajirin kepada BBC News Indonesia, Rabu (01/04).
Pelunasan biaya haji diperpanjang waktunya dengan pembayaran tanpa tatap muka (non-teller). Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan haji semula 27 - 31 Maret menjadi mulai tanggal 1 - 21 April 2020.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 204.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sementara biaya rata-rata nasional sebesar Rp35,2 juta per jemaah. "Pembayaran masih sama dengan tahun lalu," kata Muhajir.
Sampai Selasa (31/03), sebanyak 94.416 calon jemaah haji yang melunasi biaya pergi haji.
Ke mana dana haji selama menunggu kepastian Arab Saudi?
Muhajir menambahkan, saat ini anggaran haji sudah disiapkan dan seluruhnya masuk ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Selama ini kan kita punya kebiasaan pemerintah Arab Saudi meminta uang muka pembayaran kontrak-kontrak. Tapi karena kondisi seperti ini, pemerintah Arab Saudi meminta pembayaran untuk uang muka kontrak-kontrak itu ditunda dulu sampai kondisi mereda," kata Muhajir.
Ia optimistis pelaksanaan haji tahun ini tetap berjalan seiring dengan meredanya penyebaran Covid-19. "Bila nanti tidak diharapkan nanti ada mekanisme, semua pasti akan paham, karena ini bukan kesengajaan. Ini situasi kondisi global," katanya.
Apa kata calon jemaah haji?
Warni Mbuinga, 55 tahun, calon jemaah haji asal Jawa Barat mendapat jadwal berangkat ke tanah suci tahun ini. Ia sudah menunggu momen penting dalam hidupnya ini sejak 2013 lalu, dengan mengumpulkan uang dari hasil jualan teh.
"Waktu itu, dari mana uang Rp25 juta untuk daftar, kata saya gitu. Tapi ada rezeki sedikit saya tabung. Ada dapat Rp100 ribu, ada dapat Rp200.000, tabung," katanya.
Saatnya Warni mendapat informasi berangkat tahun ini dari ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji. "Saya sampai gemetar, saya sampai nangis," katanya.
Warni kemudian membayar uang Rp3 juta untuk biaya manasik. Ia pun mengikuti manasik berkali-kali, sampai akhirnya datang informasi sinyalemen keberangkatan haji tahun ini akan ditunda karena virus corona.
"Susah berkata-kata. Paling saya tiap kali sholat bermohon, Ya Allah andaikan tahun ini dipanggil, mudahkan. Tapi kalau ini.. susah diungkapkan. Tapi kalau tahun depan, apa masih ada umur? Tapi serahkan lagi sama Allah," katanya.
Jika tahun ini Warni gagal ke tanah suci, ia memilih untuk tetap melunasi biaya haji dan menunda keberangakatan sampai tahun depan.
Kondisi yang sama dirasakan juga Tintin Kartini, 52 tahun. Ia bahkan sudah berpamitan kepada orangtua termasuk keluarga untuk pergi haji tahun ini.
"Sudah minta doa ke orang tua, ke suami, ke anak-anak kasih tahu. Sambil menyiapkan baik dari segi mental, keilmuan, fisik, karena memang sudah berharap berangkat," katanya.
Titin tak akan menarik dana hajinya, sambil menunggu kepastian pelaksanaan haji di tengah pandemi virus corona.
Sementara itu, Toha, 54 tahun, dan istrinya dijadwalkan pergi haji pada tahun ini setelah mendaftar sejak tujuh tahun lalu.
Saat mendaftar, Toha mendapatkan informasi bahwa semakin lama mendaftar haji, maka akan semakin panjang daftar antreannya.
"Sekarang itu antrenya banyak. Ada yang 8 tahun, ada yang 10 tahun, bahkan ada yang berpuluh-puluh tahun. Termotivasi saya dari situ, yang penting daftar aja dulu," katanya kepada BBC News Indonesia, Rabu (04/01).
Toha bersama istrinya juga sudah melunasi biaya haji tahun ini, sekaligus telah mengikuti manasik.
"Pada intinya saya ikut pemerintah. Karena pemerintah juga sudah berusaha. Kalau opsinya harus diundur, ya kita manut aja," katanya.
Jangan sampai calon jemaah kena masalah dua kali
Staf pengaduan dan hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Rio Priyambodo meminta pemerintah pro aktif dalam berkomunikasi dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Sebab, pelaksanaan haji masih ada kemungkinan untuk ditunda.
Segala skenario terburuk dari pelaksanaan haji tahun ini perlu dikomunikasikan kepada calon jemaah haji. "Jadi sebelum konsumen (jemaah haji) menanyakan, pemerintah sudah memberikan informasi terkait dengan keberangakatan jemaah tahun ini," katanya.
Rio juga mendesak pemerintah menghindari pemotongan biaya haji, jika itu harus dikembalikan kepada calon jemaah.
"Jangan sampai jemaah itu ketiban masalah dua kali. Jadi mereka sudah tidak diberangkatkan, terus juga duit mereka dipotong. Nah, itu pemotongan itu kita hindari," katanya.
Berdasarkan catatan Kementerian Agama, waktu tunggu untuk pergi haji di Indonesia bervariasi dengan paling lama pada 2060.
Jika mendaftar hari ini, maka waktu paling cepat berangkat haji pada tahun 2028. Ini terjadi di Kabupaten Landak, Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Sementara waktu menunggu paling lama sampai 2060 yang terjadi di Kabupaten Bantaeng.
Sementara untuk kota besar seperti Jakarta, waktu tunggu pergi haji sampai 2040
Komentar
Posting Komentar